Selasa, 26 April 2016

PILKADA JAKARTA 2017




Pilkada adalah Pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati/Walikota yang merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memilih Gubernur dan Bupati/Walikota berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada atau Pemilukada) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah.
Dalam penyelenggaraan PILKADA telah diatur dalam Undang-Undang berikut adalah Dasar Hukum Penyelenggaraan PILKADA yang antara lain adalah :
  1. Undang-undang (UU) Nomor: 32 tentang Pemerintah Daerah
  2. Undang-undang (UU) Nomor: 32 tentang Penjelasan Pemerintahan Daerah
  3. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 17 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
  4. PP Pengganti UU Nomor: 3 tentang PERPU NO 3 TAHUN 2005
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berlangsung pada 2017, bersamaan dengan pilkada di 100 daerah lainnya. Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, ada hal yang perlu diantisipasi di Pilkada DKI Jakarta. “DKI Jakarta adalah satu-satunya provinsi yang pilkadanya dapat berlangsung 2 putaran. Di Pilkada DKI, syarat pemenang harus mencapai 50 persen plus 1. Sementara syarat ini tak berlaku di daerah lain”.
Anggaran untuk pesta demokrasi di provinsi tersebut telah dipersiapkan dan mencapai Rp 576 miliar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, dana tersebut telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Namun demikian, angka tersebut masih dalam estimasi atau perkiraan. Dari catatan Kemendagri, untuk tahapan di KPU, anggaran yang dipersiapkan sebesar Rp 480 miliar. Sedangkan anggaran untuk Bawaslu atau Panwas mencapai Rp 96 miliar. Total mencapai Rp 576 miliar. Dana  itu pun belum termasuk dana pengamanan, yang belum diajukan baik Polri maupun TNI.
"Iya itu baru estimasi. Jadi proyeksi semata. Belum standarisasi," ujar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa 19 April 2016.
Soal biaya pengamanan, pria yang akrab disapa Donny itu mengatakan, baik TNI maupun Polri akan segera berkoordinasi. "Iya pasti, itu kan memang belum kelihatan dianggarkan. Tapi mereka siap," tegas Donny. Lalu kira-kira berapa anggaran Pilkada DKI Jakarta 2017 seluruhnya? "Kita tak tahu. Tapi yang di kami itu kan sudah melalui APBD. Ini bisa berkurang dan ini bisa saja bertambah," tutur Doddy.
           Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti memaparkan tiga isu yang menurutnya bisa dimanfaatkan para calon untuk menyaingi Ahok di Pilkada DKI 2017. Pertama, mestinya kandidat-kandidat yang ada bisa meyakinkan publik, mereka bisa menjalankan sistem transparansi pemerintahan yang jauh lebih baik daripada yang dilakukan Ahok.

“Jadi kalau mereka membicarakan format transparansi yang jauh lebih baik dari Ahok, kan itu lebih menarik,” kata Ray
             Proyek reklamasi 17 pulau di pantai utara (pantura) Jakarta juga menurutnya bisa menjadi senjata untuk mengalahkan Ahok. Maka dari itu, jika penantang Ahok mampu mengkampanyekan diri sebagai penolak proyek reklamasi, dan mempu memberikan solusi yang lebih baik, bisa dipertimbangkan untuk dipilih masyarakat Jakarta.

“Ahok itu kan sudah diketahui menyetujui reklamasi Pantai Utara. Sekarang, pandangan dari calon-calon yang lain mereka setuju juga atau tidak? Kalau tidak apa solusinya?” ucap Ray.

Terakhir, cara Ahok dalam menjalankan pembangunan juga bisa menjadi senjata untuk mengalahkannya. Apalagi menurutnya selama kebijakan-kebijakan Ahok diposisikan sebagai gubernur yang melayani kelas menengah ke atas.

“Sekarang apakah calon-calon yang lain mau melayani seluruh warga DKI Jakarta dari kelas bawah sampai ke kelas yang paling tinggi,” kata Ray.

          Partai Nasdem menyatakan tidak akan mencabut dukungannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meski Ahok telah menyatakan akan maju ke Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen.
"Tidak ada keuntungan di sini dan tidak ada kerugian. Ini adalah satu misi yang harus dijalankan secara konsisten," kata Surya di Samarinda, Senin (14/3/2016).
Fenomena ini, lanjut dia, harus dijadikan momentum bagi partai politik sebagai refleksi diri terkait apakah ada kekurangan-kekurangan yang membuat orang lebih memilih jalur independen ketimbang jalur partai politik.
Menurut Surya, tidak ada salahnya jika partai politik mulai menyiapkan konsolidasi yang melibatkan partisipasi publik lebih tinggi, dengan tujuan meraih apresiasi publik yang lebih kuat terhadap partai politik.

SUMBER :