Dilihat dari segi bahasa idntitas
berasal dari bahasa inggris yaitu identity yang dapat diatikan sebagai
ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri. Ciri- ciri adalah suatu yang menandai
suatu benda atau orang. Jadi identity atau identitas atau jati diri
dapat memiliki dua arti
1.
Identitas
atau jati diri yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang
atau sebuah benda.
2.
Identitas
ata jati diri dapat berupa surat keterangan yang menjelaskan pribadi sesorang
dan riwayat hidp seseorang.
Sedangkan nasional berasal dari
bahasa inggris “national” yang dapat diatika sebagai warga negara kebangsaan.
Jadi identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang dapat
diartikan sebagai kepribadian nasional atau jati diri nasional. Kepribadian
nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki suatu bangsa.
Identitas nasinal terbentuk sebagai
rasa bahwa bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama, sejarah yang sama dan
penderitaan yang sama. Identitas nasional diperlukan dalam interaksi karena di
dalam setiap interaksi para pelaku mengambil suatu posisi dan berdasarkan
posisi tersebut para pelaku menjalankan peran-perannya sesuai dengan corak
interaksi yang berlangsung, maka dalam berinteraksi seseorang berpedoman pada
kebudayaanya . Jika kebudayaan dikatakan bagian dari identitas nasional maka
kebudayaan itu juga dapat dijadikan pedoman bagi manusia untuk berbuat dan bertingkah
laku.
Jadi, pengertian identitas nasional
adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga
sebagai ideologi Negara sehingga mempunyai keduduka paling tinggi dalam tatanan
kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan
hukum yang beraku di Indonesia dalam ati lain juga sebagai Dasar negara yang
merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara
tanpa kecuali “rule of law” yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga
ngara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin
dinamis di Indonesia.
Faktor-faktor
Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat,
ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh
faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun
faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia
meliputi :
1.
Faktor
objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2.
Faktor
subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Karakteristik Indentitas Nasional
Ø Nilai-Nilai Yg Hidup Dalam Berbagai
Masyarakat
Ø Menyangkut Sopan Santun
Ø Tata pergaulan Termasuk Bidang Agama
Serta
Ø Moral
Ø Adat Istiadat
Ø Budaya
Unsur-unsur pembentuk identitas
yaitu :
1.
Suku
bangsa
Golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur
dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2.
Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara
adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong
Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak
pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.
Kebudayaan
Pengetahuan manusia sebagai makhluk
social yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan
yang secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan
dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.
4.
Bahasa
Unsur pendukung Identitas Nasonal
yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter
dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana
berinteraksi antar manusia.
Dari
unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut :
Ø Identitas Fundamental, yaitu
pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
Ø Identitas Instrumental yang berisi
UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara,
Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang
meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa,
budaya, dan agama, serta kepercayaan.
Contoh Identitas
Nasinal Bangsa Indonesia :
1.
Bahasa
Nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.
Bendera
Negara yaitu Bendera sang merah putih
3.
Lagu
kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang
Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan
Negara yaitu Bhieneka Tunggal Ika
6.
Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila
7.
Konstitusi
(Dasar Hukum) negara yaitu UUD 1945
8.
Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi
wawasan nusantara
10. Kebudayaan daerah yang diterima
sebaga kebudayaan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar